USULAN BIAYA PENGAWAS PILKADA DARI APBN DISAMBUT POSITIF
Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya biaya pengawasan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sambutan positif sejumlah Anggota Komisi II DPR. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua Ganjar Pranowo (F-PDI Perjuangan) di dampingi Taufik Effendi (F-PD) dengan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Selasa (20/4).
Anggota Komisi II yang merespon positif usulan itu diantaranya Arif Wibowo (F-PDI Perjuangan) dan Ida Fauziyah (F-PKB). Menindaklanjuti usulan itu, Dewan akan mengundang Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran untuk meminta masukan apakah bisa APBN dialokasikan untuk membiayai pengawasa Pilkada.
Usulan penggunaan APBN ini selain untuk memudahkan kerja panitia pengawas, anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat meminimalisir potensi intervensi pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu di daerah. Selama ini dana dari panitia pengawas (Panwas) Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan pemerintah daerah dan DPRD setempat.
Usulan penggunaan APBN dalam Pilkada merupakan masukan yang diberikan Bawaslu kepada Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. (bs)